Wika Realty didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas Wika Realty No. 17 tanggal 20 Januari 2000, dibuat di hadapan Imas Fatimah, SH., Notaris di Jakarta, sebelumnya merupakan salah satu unit bisnis di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Wika Realty mengubah statusnya menjadi
Perusahaan terbuka berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 11
tanggal 7 Desember 2004, namun sesuai dengan kebijakan pemegang saham
utama (Wika) untuk melakukan penawaran umum terlebih dahulu, maka
penawaran umum perdana saham-saham Wika Realty kepada masyarakat
tersebut ditunda pelaksanaannya.
Pada tahun 2001, Wika Realty melakukan
diversifikasi usaha yang semula fokus pada bisnis Realty sebagai
developer berkembang menjadi tiga bidang usaha yaitu pengembangan bisnis
Realty, manajemen properti dan jasa konstruksi.
Disamping itu untuk mendukung bisnis
properti khususnya Building Management, PT Wijaya Karya menyerahkan
berbagai aset tetap Wika, seperti Gedung Perkantoran dan Kawasan
Industrinya untuk dikelola. Sampai saat ini bidang usaha properti juga
mengelola aset selain milik Wika dan juga mulai mengelola apartemen.
Pembentukan unit bisnis jasa konstruksi
pada tahun 2001 terbentuk karena adanya peluang memasuki bidang usaha
ini. Hal ini terjadi karena disamping memiliki sumber daya yang memadai,
gedung yang dibangun masih berkaitan dengan unit bisnis Realty seperti
Mall, Trade Center, Perkantoran dan Rumah Susun. Pada Perkembangannya,
bidang usaha Realty selain mengembangkan hunian Landed House juga
merambah ke hunian Vertikal atau High Rise Building.
BIDANG DAN KEGIATAN USAHA
Wika Realty memiliki tiga unit bisnis yaitu :
1. Unit Bisnis Realty dan Developer.
Untuk memperkuat image pasar,
perusahaan membentuk Umbrella Brand dengan nama Tamansari yang
mencerminkan konsep dan filosofi dasar sebagai hunian yang asri dan
nyaman. Saat ini sedang dikembangkan sebanyak 12 kawasan, 10 diantaranya
adalah kawasan perumahan landed house, sedangkan sisanya adalah high
rise building. Seluruh pengembangan High Rise melalui Kerja Sama Operasi
dengan pemilik lahan, sedangkan pengembangan landed house 4 kawasan
dikembangkan melalui pola ini.
2. Manajemen Properti.
Bidang usaha ini terdiri dari dua sub
bidang, yaitu properti I yang mengelola Club House dan Properti II
sebagai Building dan Estate Management. Untuk Properti I saat ini
mengelola tujuh Club House dengan beragam fasilitas, yaitu Driving
Range, Kolam Renang, Lapangan Tenis dan Futsal serta penyewaan ruang.
Properti II, mengelola 5 lokasi gedung perkantoran, 1 kawasan industri, 1
rumah dinas instansi dan 2 tower apartemen.
3. Jasa Konstruksi.
Unit bisnis ini sudah banyak membangun
gedung baik milik pemerintah maupun milik swasta. Proyek-proyek
pembangunan yang sudah diselesaikan antara lain : Gedung Bank Jabar
Cabang Depok dan Pelabuhan Ratu, Kantor Departemen Pariwisata dan
Pertambangan di Sekayu, Rumah Sakit Madiun, Gedung Pusat Pelatihan
KOMINFO, Rusun Menara Cawang, dan Apartemen City Centro di Grogol, dan
beberapa rumah susun milik Menpera dan Cipta Karya. Pembangunan
apartemen yang dikembangkan oleh Unit Bisnis Realty & Developer juga
dibangun oleh unit bisnis jasa konstruksi ini seperti Apartemen
Tamansari Sudirman Executive Residence dan Tamansari Semanggi Apartment.
KLIK DISINI untuk melihat beberapa penghargaan yang pernah diraih oleh PT.WIKA REALTY.
KLIK DISINI untuk melihat beberapa penghargaan yang pernah diraih oleh PT.WIKA REALTY.
PT. ANGKASA PURA I (Persero)
Dengan diberlakukannya Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, maka sekaligus merubah paradigma
Angkasa Pura Airports dalam menjalankan usahanya. Saat ini dan kedepan
perusahaan harus melakukan redefinisi usahanya, utamanya yang terkait
dengan peningkatan pendapatan non-aeronautical.
Pendapatan non-aeronautical adalah
pendapatan yang diperoleh dari usaha yang tidak terkait langsung dengan
aktifitas penerbangan. Bandar udara kelas dunia yang sudah
menerapkan airport city concept sebagai orientasi penembangannya, sudah
memiliki struktur pendapatan dengan pendapatan non-aeronautical-nya
dominan.
Untuk mengembangkan
usaha non-aeronautical ini, perusahaan telah mencanangkan konsep
Reposisi dan Restrukturisasi sebagai konsep pengembangan perusahaan
untuk mendorong meningkatnya secara signifikan
pendapatan non-aeronautical, sampai dengan 25% dari total pendapatan
pada tahun 2013 dan 60% pada tahun 2020.
Salah satu dari bagian dari konsep
Reposisi dan Restrukturisasi ini adalah pendirian anak-anak perusahaan
sebagai perusahaan pendorong pendapatan Angkasa Pura Airports secara
konsolidasi. Pendirian anak-anak perusahaan ini sekaligus agar tercipta
profesionalisme dan core competence dari masing-masing anak perusahaan,
sehingga dapat berkembang menjadi suatu entitas bisnis yang maju dan
menguntungkan.
Saat ini PT. Angkasa Pura 1 (Persero)
telah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada
tanggal 24 Juni 2011, untuk membentuk 4 anak perusahaan. Keempat anak
perusahaan dan ruang lingkupnya adalah Angkasa Pura Hotels, Angkasa Pura Property, Angkasa Pura Logistics dan Angkasa Pura Supports.
Dengan terbentuknya 4 anak perusahaan
ini, selain diharapkan dapat meningkatkan
pendapatan non-aeronautical juga akan mendukung upaya peningkatan
pelayanan kepada stakeholders bandar udara, khususnya penumpang.
Kedepan, Angkasa Pura Airports
berencana untuk membentuk sampai dengan 6 anak perusahan lagi, yang
mencakup antara lain fueling, advertising, dll. Sehingga diharapkan
pengelolaan usaha di lingkungan bandar udara dapat berkembang semakin
luas dan mendukung pengembangan bandar udara menjadi suatu konsep yang
terintegrasi, airport city concept.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar